Artikel
MUSRENBANGDESSUS PERUBAHAN RKPDes TAHUN 2025
Berkaitan dengan perubahan RKP-Desa Tahun 2025 di Desa Tanjunganom Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarneara Provinsi Jawa Tengah pada hari ini selasa tanggal 11 maret 2025 Telah diselenggarakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, wakil-wakil dari kelompok masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa Tanjunganom yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Tanjunganom.
Materi yang dibahas dalam Musrenbangdes Khusus ini serta bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan narasumber adalah:
- Pencermatan dan pembahasan rencana prioritas program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa dan RKPDesa
- Pembahasan Rencana Perubahan RKPDesa berkaitan dengan prioritas Program / kegiatan menyesuaikan dengan Permendes No. 2 Tahun 2024 dan Kepmendes No. 3 tahun 2025
- Membahas Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam Kegiatan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa serta Pembiaayaan Desa untuk Penyertaan Modal BUMDES
- Pembahasan Rencana Kegiatan, Rencanan Anggaran Biaya (RAB)
- Pembahasan Tema Desa untuk kegiatan Ketahanan Pangan
- Pemaparan Analisa Usaha untuk kegiatan Ketahanan Pangan
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Pembangunan Desa Khusus menyepakati beberapa hal yang berketatapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah dalam rangka Penyusunan Perubahan RKPDesa Desa Tanjunganom Tahun 2025.